HUKUM MEMBERI NAMA EMAIL DENGAN NAMA MUKMIN
حكم تسمية البريد الإلكتروني باسم المؤمن
[
Indonesia -
Indonesian - إندونيسي ]
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid
محمد صالح المنجد
HUKUM MEMBERI NAMA EMAIL DENGAN NAMA MUKMIN
Ketika pertama kali
saya membuat email, saya di kelas delapan. Waktu itu saya sangat menjaga agar
ada sisi agamisnya, sehingga user nama saya dengan nama ‘mukmin’ ketika besar,
saya ketahui bahwa ‘Al-Mukmin’ termasuk diantara nama-nama Allah nan indah.
Saya khawatir hal itu terjerumus pada kesyirikan atau melakukan sesuatu yang
haram. Apakah diperbolehkan saya melanjutkan mempergunakan email ini atau
tidak? Apa nasehat anda?
Alhamdulillah
Pertama,
Allah berfirman,
( وَلِلَّهِ
الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ
سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ ) الأعراف/180.
“Hanya milik Allah asmaa-ul
husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah
orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya.
Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.’
SQ. AL-A’raf: 180.
Syekh As-Sa’dy rahimahullah
berkata, ‘Ini adalah penjelasan akan keagungan dan ketinggian serta keluasan
sifat-Nya bahwa Dia mempunyai nama-nama nan indah. Yakni Dia mempunyai semua
nama yang bagus. Kreterianya adalah semua nama yang menunjukkan sifat sempurna
nan agung. Oleh karena itu (nama-nama) itu bagus.
Firman Allah, ‘وَذَرُوا
الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ’ yakni
sebagai balasan dan siksaan atas penyimpangan terhadap nama-nama-Nya.
Hakekat penyimpangan adalah,
penyelewangan dari apa yang seharusnya dijadikan. Bisa dengan memberi nama yang
tidak layak sebagaimana penamaan orang-orang musyrik kepada Tuhannya. Atau
dengan meniadakan arti dan membelokkannya dengan menjadikan arti yang tidak
diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Atau dengan menyerupakan dengan lainnya.
Maka seharusnya berhati-hati dari penyimpangan itu. dan mengingatkan terhadap
orang yang menyimpang. Tafsir As-Sa’di, 309 dengan ringkasan. Silahkan dilihat
kitab ‘Badai’ AL-Fawaid, 1/179. ‘Al-Qawaid A;-Mutsla, karangan Ibnu Utsaimin,
25-26.
Dari situ jelas, bahwa Allah
memiliki nama-nama yang tidak layak untuk lainnya. Dan penggunaan secara umum
nama-nama ini kepada salah satu makhluk-Nya termasuk penyimpangan pada
nama-nama-Nya. Yang mana pelakunya berhak mendapatkan balasan di sisi Tuhannya
nanti pada hari kiamat.
Kedua,
Nama dan sifat Allah Ta’ala,
meskipun khusus untuk-Nya Subhana dari sisi makna, dimana tidak sama sedikitpun
dengan makhluk-Nya. Bahkan apa yang telah ditetapkan sangat layak untuk
ketinggian uluhiyyah dan keagungan rububiyahnya. Sebagaiamana apa yang telah
ditetapkan untuk makhluk layak pada kondisi ubudiyahnya. Meskipun begitu, dalam
ajaran agama telah ada penamaan untuk Allah Ta’ala nama dan sifatnya, secara
umum digunakan untuk sebagian makhluk-Nya. Hal ini hanya sekedar dari sisi
lafadz dan nama saja. Kalau tidak, apa yang disandarkan kepada Allah Ta’ala,
khusus untuk-Nya. Tidak ada sekutu satupun dari makhluk-Nya. Sebagaimana yang
disandarkan kepada hamba, maka khusus untuknya yang layak sesuai kondisinya.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata, ‘Oleh karena itu Allah menamai diri-Nya dengan nama. Dan
menamai sifat-Nya dengan nama. Nama-nama itu khusus bagi-Nya ketika disandarkan
kepada-Nya. Tidak ada sekutu selain dari-Nya. Dan sebagian makhluk dinamakan
dengan nama-nama yang khusus untuknya, disandarkan kepadanya. Terkadang
nama-nama itu sama ketika tidak disandarkan dan dikhususkan. Kesamaan dua nama
dan yang dinamai, serta kesatuan ketika dibiarkan secara umum dan dihilangkan
dari sandaran serta kekhususan. Itu (tidak harus) sama pada keduanya. Dan yang
dinamai tidak sama ketika tidak
disandarkan dan dikhususkan. Apalagi ketika kedua nama tersebut
disandarkan dan dikhususkan.
Allah telah menamai dirinya
dengan ‘Hayyan (Yang Maha Hidup)’ dalam Firman-Nya,
{ الله
لا إله إلا هو الحي القيوم }
“Allah, tidak ada Tuhan (yang
berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus
(makhluk-Nya).’ SQ. Al-Baqarah: 255.
Dan sebagian makhluk dinamai
dengan ‘Hayyan’ seperti dalam firman-Nya:
{ يخرج
الحي من الميت ويخرج الميت من الحي }
“Dia mengeluarkan yang hidup
dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup.’ SQ. Ar-Rum: 19.
Kata ‘Al-Hayyu’ ini tidak sama
dengan kata ‘Al-Hayyu’ yang tadi. Karena Firman-Nya ‘Al-Hayyu’ adalah khusus
nama Allah. sementara firman-Nya, ‘يخرج الحي من الميت’ adalah
nama ‘Hayyu’ khusus untuk makhluk. Akan tetapi keduanya satu ketika dikatakan
secara umum tidak dikhususkan. Yang dinamai dikatakan secara umum itu tidak
berada di luar (jangkauan pikiran). Akan tetapi akal memahami dari keumuman
tersebut sesuai dengan kadar kebersamaan diantara dua nama tadi. Ketika
dikhusukan, akan mengikat hal itu dimana dapat dibedakan antara kholik dari
makhluk dan makhluk dari kholik (pencipta). Hal ini seharusnya (berlaku) untuk
semua nama dan sifat Allah. difahami darinya apa yang menunjukkan (arti nama)
itu dari sisi kesamaan dan kesatuan. Apa yang ditunjukkan dari penyandaran dan
pengkhususan itu sebagai penghalang kesamaan makhluk dengan kholik dari sesuatu
yang menjadi ciri kekhususan-Nya subhanahu Wa Ta’ala. Maka menamai dirinya
dengan ‘Al-Mukmin AL-Muhaimin’ dan sebagian hamba-Nya dinamai dengan AL-Mukmin’
dalam firman-Nya:
{ أفمن
كان مؤمنا كمن كان فاسقا لا يستوون }
“Apakah orang-orang beriman
itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama.’ SQ. As-Sajdah: 18.
Maka nama ‘Al-Mukmin’ disini tidak sama dengan nama ‘Al-Mukmin’ tadi. Selesai
‘Majmu’ Fatawa. 3/10-12 dengan ringkasan.
Kesimpulannya bahwa tidak
mengapa menamai dengan ‘Al-Mukmin’ dari sisi ini. Karena nama ‘AL-Mukmin’ bukan
termasuk khusus untuk nama Allah Jalla Jalaluhu, dimana makhluk tidak
diperkenankan memberi nama itu. bahkan Allah Subhanahu menamai dirinya dengan
Al-Mukmin di Al-Qur’an, begitu juga menamai sebagian hamba-Nya dengan ‘Mukmin’
akan tetapi artinya keduanya tidak sama. Bahkan kholik mempunyia sifat khusus
yang layak untuk-Nya, pada hakekatnya tidak ada sekutu sedikitpun dari makhluk.
Dan makhluk mempunyai nama dan arti yang layak untuknya. Wallahu’alam
0 comments:
Post a Comment